Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI
- Syarat - Syarat Pindah Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri/Perorangan Ke BPJS PBI/KIS:
Dalam permasalahan ini terkadang ada
beberapa faktor yang membuat seseorang ingin mengalihkan BPJS kesehatan Mandiri/Perusahaan nya ke BPJS PBI
diantaranya
1. sebagian orang yang telah mengikuti program BPJS Kesehatan kemudian mengalami kendala biaya iuran setiap bulannya, sehingga menjadi tunggakan yang menumpuk dan kerepotan dalam melunasi tunggakannya
2. Orang miskin atau tidak mampu yang pada awalnya terpaksa harus membuat BPJS kesehatan Mandiri mungkin karena program kesehatan yang sebelumnya hilang dan melanjutkannya untuk mengikuti program BPJS Kesehatan pada saat mendesak istrinya akan mendekati masa persalinan
Adapun syarat - syarat pengalihan peserta BPJS kesehatan mandiri yang akan di alihkan ke BPJS Kesehatan PBI, yaitu :
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu BPJS Kesehatan mandiri
4. Foto 3 x 4
5. Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
Setelah persyaratan di atas sudah terkumpul, silahkan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota anda untuk pengalihan BPJS kesehatan mandiri ke BPJS PBI
Peserta BPJS Kesehatan PBI tidak bisa mengajukan pindah ruang perawatan ke kelas 1 atau kelas 2, maka pertimbangkan baik-baik sebelum Anda mengajukan permohonan pindah status kepesertaan BPJS mandiri ke BPJS PBI.
Demikia, semoga penjelasan ini dapat bermanfaat
Terima kasih
Comments