Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI
Syarat - Syarat Pindah Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri/Perorangan Ke BPJS PBI/KIS: Harus kita ketahui bahwa BPJS Kesehatan itu tidak bisa di tutup atau di non-aktifkan karena program BPJS ini sudah diwajibkan oleh peraturan pemerintah bagi masyarakat indonesia dan seluruh masyarakat indonesia harus mengikuti program BPJS Kesehatan. Dalam permasalahan ini terkadang ada beberapa faktor yang membuat seseorang ingin mengalihkan BPJS kesehatan Mandiri/Perusahaan nya ke BPJS PBI diantaranya 1. sebagian orang yang telah mengikuti program BPJS Kesehatan kemudian mengalami kendala biaya iuran setiap bulannya, sehingga menjadi tunggakan yang menumpuk dan kerepotan dalam melunasi tunggakannya 2. Orang miskin atau tidak mampu yang pada awalnya terpaksa harus membuat BPJS kesehatan Mandiri mungkin karena program kesehatan yang sebelumnya hilang dan melanjutkannya untuk mengikuti program BPJS Kesehatan pada saat mendesak istrinya akan mendekati masa per...